Wakil Bupati (Wabup) Muna, Bachrun Labuta yang coba menenangkan menerangkan, saat ini pendataan tenaga non ASN masih tahap pra vinalisasi. Masih ada ruang yang diberikan hingga 22 Oktober.
"Saya minta tenang. Kami tetap perjuangkan nasib kalian," kata Bachrun.
Ia juga menyalahkan Bendahara Satpol PP yang mengurus berkas. Kata dia, itu bukan tugas bendahara, melainkan ada bidang kepegawaian.
"Saya katakan, bendahara itu salah, karena bukan urusannya," tegasnya.
Sekda, Eddy Uga berjanji akan memfasilitasi persoalan pendataan yang menimpa ratusan Satpol PP. Ia akan bersurat secara resmi ke BKN untuk meminta portal pendataan dibuka kembali, sehingga mereka dapat melengkapi kekurangan berkas.
