"Kami akan pelajari khusus dari Tim Kemenkumham untuk melakukan bimbingan khusus. Selama ini dilakukan di Bank Bahteramas, Bank Sultra, BRI, BSI dan Mandiri. Cuma aplikasi ini belum dipakai," kata Punardin.

Ia menjelaskan, berdasarkan rencana kerja tahunan, tahun 2024 khusus untuk Baznas Provinsi Sulawesi Tenggara ditargetkan Rp 130 miliar, baik yang tercatat di neraca maupun yang tidak tercatat.

Sementara itu, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto mengatakan, aplikasi bayar zakat ini merupakan replikasi yang sudah dibuat di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Andap mengatakan, replikasi aplikasi ini untuk mempermudah pembayaran zakat di tengah intensitas kegiatan yang relatif sibuk tanpa menghilangkan proses pengucapan niat saat menyalurkan zakat.

Untuk tahap awal penggunaan aplikasi ini hanya diperuntukkan bagi ASN, PPPK, termasuk tenaga honorer. Saat ini penggunaan aplikasi ini hanya untuk pembayaran zakat fitrah.