AMBON, TELISIK.ID - Pertiwi, bayi berusia 11 bulan asal Maluku Tenggara, harus menempuh perjalanan laut sekitar 24 jam untuk mendapat penanganan medis hidrosefalus di Ambon.
Pertiwi merupakan anak ketiga pasangan Hilarius dan Marsela dari Desa Kilwair, Kecamatan Kei Besar Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Ia dirujuk ke RSUP Dr. Johannes Leimena, Ambon, untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Hidrosefalus yang dialami Pertiwi ditandai dengan pembesaran ukuran kepala akibat penumpukan cairan serebrospinal di dalam otak. Kondisi tersebut dapat meningkatkan tekanan di dalam kepala sehingga membutuhkan penanganan medis sesuai keadaan pasien.
Untuk mencapai Ambon, Pertiwi bersama kedua orang tuanya terlebih dahulu harus berpindah dari Pulau Kei Besar menuju Pulau Kei Kecil. Perjalanan kemudian dilanjutkan menggunakan kapal Pelni Tatamailau dengan waktu tempuh sekitar 24 jam.
Kemensos Beri Dukungan Selama Pengobatan
