Mediasi di Mako Polsek Mawasangka ini melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Buton Tengah, perwakilan kecamatan dan desa, kakek bayi, serta keluarga yang merawat sang bayi.  

Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Walyo, menyampaikan bahwa mediasi ini bertujuan untuk mengembalikan bayi kepada keluarga orang tuanya.

"Alhamdulillah, telah dilaksanakan mediasi penyerahan kembali bayi laki-laki yang sebelumnya viral karena ditemukan di depan UPTD Puskesmas Mawasangka. Kini, bayi tersebut telah kembali ke keluarga kandungnya," ujar Wahyu, Rabu (19/3/2025).

Dalam proses mediasi ini pihak-pihak terkait telah menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk merawat dan memenuhi hak-hak hidup bayi hingga dewasa.  

Baca Juga: Cerita Warga Konsel Pertahankan Tanah Leluhur 274 Hektare Meski Diduga Sering Diintimidasi TNI AU