Kedua orang tua bayi yang merupakan pelaku pembuangan kini ditahan di Lapas Kelas II A Baubau. Proses hukum terhadap mereka masih terus berlanjut.  

Humas Polres Buton Tengah, Bripda Ikrar Nusa Bakti, menjelaskan bahwa sebelum identitas kedua orang tua kandung bayi terungkap, sang bayi telah diasuh oleh sepasang suami istri yang secara sukarela mengadopsinya.  

"Keluarga asuh ini tinggal di Buton Tengah. Mereka dengan sukarela merawat bayi tersebut dan menganggapnya sebagai anak mereka sendiri," katanya kepada telisik.id. (B)

Penulis: Elfinasari

Editor: Mustaqim