JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah bersiap untuk meluncurkan bahan bakar minyak jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50 persen atau B50 pada tahun 2026.
Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya nasional untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor energi fosil sekaligus memperkuat ketahanan energi dalam negeri.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa penerapan B50 akan dilakukan secara bertahap hingga bisa disalurkan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan, pihaknya kini tengah menyusun formula harga yang sesuai agar implementasi B50 tidak menimbulkan beban tambahan bagi konsumen maupun pelaku industri.
Menurut Bahlil, koordinasi dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terus dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara nilai keekonomian dan keberlanjutan program energi bersih nasional.
