Oleh: Siombiwishin

Aktivis Tinggal di Baubau

PEMERINTAH mengumumkan kebijakan resmi menaikkan harga BBM bersubsidi pada Sabtu (3/9/2022). Berikut harga terkini, BBM jenis Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Kemudian, harga BBM jenis solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan BBM jenis Pertamax naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Jokowi mengatakan 70 persen subsidi dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil pribadi. Selain itu, pemerintah mengatakan terpaksa mengambil kebijakan menaikkan BBM karena APBN sudah terlalu berat menanggung biaya subsidi yang konon mencapai Rp 502,4 triliun.