Menurutnya, sebagai produsen minyak, Indonesia tidak perlu memberikan istilah subsidi bagi barang miliknya sendiri. Bahkan, ketika kita menjadi net importir, tetap saja kita punya porsi minyak hasil perut bumi pertiwi. (Warta Ekonomi, 06/09/2022).

Miris, Indonesia diketahui telah menjadi produsen minyak mentah ke Singapura. Minyak dari hasil eksploitasi sumur-sumur di Indonesia dijual ke Singapura, kemudian dibeli kembali dengan harga yang tidak murah.

Impor minyak mentah ini setiap tahun telah menguras devisa negara, bahkan menyebabkan Indonesia sering mengalami defisit perdagangan. Alhasil untuk menutupi kekurangan-kekurangan dalam tata kelola minyak yang telah terjadi, rakyat kembali dikorbankan.  

Subsidi untuk meringankan rakyat menengah ke bawah dianggap sebagai beban. Kesejahteraan rakyat seakan tidak lagi menjadi prioritas, pemangku kekuasaan justru sibuk membangun infrastruktur-infrastruktur megah yang belum terlalu dibutuhkan oleh rakyat dan belum tentu akan mensejahterakan kehidupan rakyat kebanyakan.

Pembangunan IKN misalnya, yang membutuhkan dana sebesar Rp 466 triliun. Dari jumlah tersebut, APBN menanggung sekitar 20% atau Rp 89,4 triliun, terdapat pula proyek pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung yang juga didanai oleh APBN dengan kisaran dana yang fantastis.