Alhasil, pelaku DMS pun ditangkap di depan Kantor Anugerah Jaya Lempe.
Saat ini pelaku dan barang bukti tengah diamankan di Mapolres Manggarai.
Sementara itu, Paur Subag Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa menjelaskan, sebelummya pihaknya sudah memanggil Kepala BCA Ruteng dan beberapa pegawai dengan kapasitas sebagai saksi, untuk memberi keterangan di Mapolres Manggarai.
"Kepala BCA dan beberapa pegawai sempat kami panggil ke kantor sebelummya. Tetapi setelah kasus ini terungkap lewat CCTV, kami pun langsung menetapkan tersangkanya, yakni pelaku DMS," tutur Made. (C)
Reporter: Berto Davids
