KENDARI, TELISIK.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) didemo oleh sejumlah pemuda pada Senin (28/4/2025). Kantor aparat penegak hukum itu diserbu massa aksi yang menamakan diri Bintang Corupption Watch (BCW).
Mereka mendesak Kejati Sultra menuntaskan penanganan kasus korupsi proyek pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara.
Dalam kasus ini, pada Juli 2024 lalu, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari telah memvonis dua orang terpidana, yakni Terang Ukoras sebagai Direktur CV Bela Anoa dan Rahmat selaku peminjam perusahaan yang memenangkan tender. Keduanya diputuskan bersalah dan divonis tiga tahun penjara.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Massindo Solaris, Penempatan Kendari
Fajar, koordinator lapangan demo, menilai Kejati Sultra tidak serius dalam menangani kasus ini. Dia menyebut dua orang sudah divonis, namun PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) sebagai aktor penting dalam proyek ini belum diproses hukum.
