"Korupsi pasti melibatkan pejabat negara. Yang dijerat hukum hanya pihak swasta. PPK aman-aman saja. PPK-nya dulu Kadis Bina Marga, Pak Burhanudin yang sekarang jadi Bupati Bombana," terang Fajar dalam orasinya.

Fajar mendesak yang bersalah harus tetap diproses hukum tanpa ada tebang pilih.

Sementara itu, Jabar M. Top, jenderal aksi massa, meminta keterangan resmi dari pihak Kejati mengenai kejelasan status hukum perkara ini sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum.

"Saya hanya ingin mendengar keterangan resmi dari kejaksaan mengenai kasus ini. Distop sampai di sini atau dilanjutkan" ujarnya saat hearing dengan pihak Kejati Sultra.

Jabar juga mengaku memiliki novum (bukti baru) terkait dengan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.