Baca Juga: Cara SMKN 4 Kendari Ciptakan Prospek Kerja Bagi Siswa
Menanggapi hal tersebut, Ruslan, Kepala Seksi V Bidang Intelijen Kejati Sultra, meyakinkan bahwa dalam penanganan kasus ini Kejati sudah memeriksa semua pihak yang terlibat tanpa terkecuali.
"Dua orang kan sudah terpidana. Nanti dari fakta-fakta persidangan itu penyidik akan mengkaji dan mengembangkan lagi. Dan juga kalau tadi teman-teman memiliki novum baru segera disampaikan ke penyidik agar lebih lengkap," jelas Ruslan pada massa aksi.
Dalam diskusi panjang bersama pihak Kejati, Jabar menegaskan dan berjanji akan datang esok hari untuk memberikan bukti baru berkaitan dengan kasus tersebut kepada penyidik. (A)
Penulis: R. Anugrah
