* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Bea Cukai Kendari Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 1 Miliar
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kendari, melakukan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) yang merupakan barang hasil penindakan periode Juli 2022 hingga Januari 2023
Redaksi ✓
14 Desember 2023
3 Menit Baca
24 Dilihat
100%
Halaman 7 dari 7
