KENDARI, TELISIK.ID - Hingga Juni 2021, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi sebesar Rp 67,5 miliar.
Capaian itu meningkat signifikan jika dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 59,3 miliar.
Kepala Bapenda Kota Kendari, Sri Yusnita mengatakan, peningkatan penerimaan pajak pada semester satu tahun ini dikarenakan banyaknya transaksi yang dilakukan masyarakat, termasuk kebijakan Pemkot memberikan pengurangan denda pajak daerah pada 10 item pajak.
Namun, peningkatan terbesar disumbang oleh penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"BPHTB kita tahun ini tercatat sebesar Rp 19,7 miliar. Jumlahnya meningkat dari tahun lalu sebesar Rp 9,4 miliar," ungkapnya via WhatsApp, Minggu (4/7/2021).
