Menurutnya, ada peningkatan pendapatan BPHTB cukup signifikan sekira Rp 10,3 miliar. Peningkatan ini terjadi salah satunya dipicu oleh transaksi pembelian tanah.

"Meningkatnya transaksi penjualan/pembelian tanah di masa pandemi, host to host Bapenda-BPN, perubahan dasar perhitungan pemberian pengurangan BPHTB," tulisnya melalui pesan.

Baca juga: Dalam Sebulan 640 Orang di Kendari Terpapar COVID-19, 10 Meninggal Dunia

Baca juga: Siska Karina Dilantik Jadi Ketua DPD Bapera Kendari, Siap Dukung Program Pemkot

Selain BPHTP, beberapa sumber penerimaan lain yang mendorong peningkatan pajak pada triwulan kedua ini adalah pajak hotel sebesar Rp 6,5 miliar, pajak restoran Rp 8 miliar, pajak Reklame Rp 1,3 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 5,7 miliar, pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) Rp 20,9 miliar, pajak air tanah Rp 693 juta dan pajak lainnya sekira Rp 4,7 miliar.