Dia menambahkan, dalam rangka optimalisasi PAD Kota Kendari dan mendukung elektrifikasi keuangan pemerintah, Bapenda difasilitasi BI dan OJK memperluas kanal pembayaran pajak non tunai dengan menggunakan QRIS maupun aplikasi link aja.
Sebelumnya, Bapenda juga sudah menggunakan Virtual Account Bank Sultra pada pembayaran PBB melalui jakpakdikota.go.id.
"Perluasan kanal pembayaran non tunai merupakan upaya Bapenda dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban perpajakannya," tutupnya.
Sedang Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan, peningkatan pendapatan meskipun di masa pandemi menunjukkan mulai terjadi perbaikan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, perbaikan ekonomi juga dipengaruhi adanya sejumlah kebijakan pemerintah yang memudahkan masyarakat, termasuk penerapan transaksi elektronik yang berkembang pesat selama pandemi COVID-19.
