4. Ikuti langkah-langkah yang muncul, termasuk mengisi formulir pendaftaran dengan informasi yang benar dan sesuai.

Baca Juga: Dikbud Muna Galakkan Akselerasi Implementasi Kurikulum Merdeka

5. Setelah mengisi formulir, klik ‘buat akun.’

6. Pastikan tidak membuat lebih dari satu akun, karena akan diverifikasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

7. Isi form pendaftaran dengan informasi yang benar dan sesuai dengan keadaan.