- Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.
2. Syarat Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek
Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor.
Persyaratan umum:
- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian.
