Beasiswa Unggulan yang diberikan kepada Penyandang Disabilitas untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor.

Persyaratan umum:

- Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik dan/atau non akademik.

- Memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas.

- Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait.