Baca Juga: Dikbud Muna Galakkan Akselerasi Implementasi Kurikulum Merdeka

Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta menyambut baik usulan merger beberapa OPD itu.

"Kita akan lakukan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," kata Bachrun.

Sementara itu, Kabag Ortala Pemda Muna, Misraym Loke mengatakan, merger OPD akan berpedoman pada PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Nah, dari situ aturannya akan ditelaah, OPD-OPD mana saja yang serumpun bisa digabungkan.

"Prinsipnya merger bisa dilakukan dengan melihat perumpunan OPD," tandasnya. (A)