Hidayat menjelaskan bahwa tim kuasa hukum memiliki novum atau bukti baru yang akan diajukan dalam PK.
“Kalau nggak ada novum, nggak mungkin kami mengajukan PK,” tegas Hidayat.
Menurut Hidayat, Jessica merasa lega dan terharu bisa keluar dari Lapas Pondok Bambu pada Minggu pagi, namun perasaannya bercampur dengan tekad untuk membersihkan namanya.
Baca Juga: Gempa Megathrust Diprediksi Bakal Terjadi di Indonesia, Ini Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
Saat keluar dari lapas pada pukul 09:36 WIB, Jessica disambut oleh kuasa hukumnya dan sejumlah wartawan yang telah menunggu di luar gerbang.
