Meski tidak banyak berbicara kepada media, Jessica menebarkan senyum dan melambaikan tangan. Ia tampak tenang dan fokus, tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai kebebasannya atau rencana pengajuan PK.
Kebebasan bersyarat yang diterima Jessica didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
