12. Kepada Presiden Republik Indonesia kami meminta bila mana nanti dari hasil investasi tim pencari fakta para pelaku terbukti melakukan pelanggaran HAM, maka kami meminta untuk memberi sanksi berat berupa pencopotan oknum-oknum yang terlibat.
13. Kepada semua elemen masyarakat secara umum kami mengajak agar bisa menahan diri hal-hal berbau provokatif yang mungkin muncul dari kabar yang simpang siur dari kejadian tersebut. (B)
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali
