Oleh: Efriza

Dosen Ilmu Politik di Beberapa Kampus dan Owner Penerbitan

PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ini banyak terjadi drama di berbagai daerah. Drama Pilkada ini terjadi karena berhubungan dengan kepentingan penguasa politik. Penguasa politik ini saling berhubungan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang punya kepentingan dan calon presiden (capres) terpilih Prabowo Subianto.

Di tengah situasi politik Pilkada menjelang pengajuan pasangan calon, terjadi pula upaya penguasa politik mengganggu proses penentuan pasangan calon dan rancang bangun koalisi politik, utamanya terhadap daerah pemilihan 5 Jawa plus 1 Sumatra Utara.

Ketegangan politik ini akhirnya sedikit memanas karena hadirnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 namun atas desakan demonstrasi publik membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berkenaan mengikuti keputusan MK.