MUNA, TELISIK.ID - Pelaku begal yang meresahkan warga Kota Raha, Kabupaten Muna, akhirnya ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Polres Muna.
Terduga pelaku berinisal RA (25), warga Jalan By Pass, Kelurahan Wamponiki,Kecamatan Katobu, ditangkap tim Buser yang dipimpin Aipda Asra di Pelabuhan Murhum, Kota Baubau, Senin, 6 April 2026 lalu saat akan kabur ke Ambon menggunakan kapal Pelni.
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhamad Djufri, mengungkap terduga pelaku, RA, ditangkap berdasarkan laporan SP, korban begal di kawasan hutan Warangga, pada 16 Maret 2026 malam sekira pukul 23.30 Wita.
Baca Juga: Tendang Motor Berujung Maut, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan. Berdasarkan alat bukti yang cukup, terduga pelaku terindentifikasi lalu pengejaran dilakukan.
