Pernikahan Salsa dan Luqman berlangsung pada Jumat, 28 Februari 2025, di kediaman mempelai wanita. Prosesi ijab kabul dilakukan dengan lancar di hadapan keluarga dan saksi.
Ijab kabul dipimpin oleh Khusnan Winardi, Kepala KUA Kecamatan Ambulu. Mahar yang diberikan Luqman berupa uang sebesar Rp 2.822.025, sesuai tanggal pernikahan mereka.
Kasi Binmas Islam Kemenag Jember, Ahmad Tholabi, membenarkan pernikahan tersebut. Ia mengatakan bahwa pernikahan itu telah didaftarkan sebelum video viral beredar.
Baca Juga: Banyak ASN Tak Disiplin, Bupati Muna Barat Minta TPP Dievaluasi
"Memang benar ada seorang bernama SR warga Pontang Ambulu yang menikah (Jumat) pagi di rumahnya," ujarnya.
