BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Selatan (Busel) zona E yang diadendum menarik perhatian publik.
Menanggapi hal tersebut, pihak PT Tunas Harapan, Dion, selaku kontraktor pelaksana pembangunan RSUD Busel zona E yang diadendum lantaran tak merampungkan pembangunan sesuai waktu kerja pada kontrak, akhirnya membeberkan alasan keterlambatannya.
Menurut Dion, terdapat kesalahan teknis yang dalam proses pekerjaan tak bisa dikerjakan secara bersamaan. Pekerjaan yang dimaksud adalah pembangunan gedung dan selasar.
Apabila dikerjakan bersamaan, kata dia, maka akan menghalangi akses jalan pembangunan gedung.
"Kesalahannya juga, kenapa kontrak pekerjaan selasar ini digabung dengan pekerjaan bangunan. Harusnya kontraknya itu terpisah antara selasar dengan bangunan seperti pembangunan RSUD di Palagimata kemarin," kata Dion kepada Telisik.id, Jumat (9/7/2021).
