JAKARTA, TELISIK.ID - Program Indonesia Pintar menjadi harapan besar bagi siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk tetap bisa mengakses pendidikan, namun tak semua nama langsung terdaftar dalam daftar penerima bantuan ini.

Beberapa siswa menghadapi kendala administrasi yang menyebabkan mereka tidak tercantum sebagai penerima, meskipun secara kondisi tergolong layak mendapatkan bantuan.

Untuk mengatasi hal ini, dibutuhkan langkah-langkah konkret agar siswa dapat segera terverifikasi dan menerima manfaat dari PIP Kemendikbud sesuai haknya.

Melansir suara.com jaringan telisik.id, Kamis (10/3/2025), Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan pemerintah berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Tujuannya adalah membantu pembiayaan pendidikan agar siswa tetap bisa mengenyam pendidikan sampai jenjang menengah. Program ini mencakup jalur pendidikan formal dan non-formal, termasuk pendidikan khusus.