Baca Juga: Rekrutmen 2025 Segera Dibuka, Pendamping Desa Dievaluasi Total Kemendes PDT
Bantuan dari PIP ini diperuntukkan bagi siswa jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK. Namun, dalam pelaksanaannya, tidak semua siswa yang layak langsung tercantum dalam daftar penerima.
Beberapa siswa mengalami kendala teknis, seperti data yang tidak sesuai atau tidak terdaftar dalam sistem.
Untuk memastikan apakah siswa termasuk dalam daftar penerima bantuan PIP, orang tua atau wali bisa melakukan pengecekan secara mandiri. Caranya adalah dengan mengakses situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 dan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Jika setelah pengecekan ternyata data siswa tidak muncul dalam daftar penerima, ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengatasinya. Langkah pertama adalah melaporkan kondisi ini kepada operator sekolah.
