Menurut Agusman, hanya nasabah dengan skor 1 dan 2 yang memiliki kemungkinan besar untuk mendapatkan persetujuan kredit dari bank tanpa menghadapi masalah.

Sementara itu, nasabah dengan skor 3, 4, dan 5 perlu melakukan upaya untuk membersihkan catatan kredit mereka terlebih dahulu sebelum dapat mengajukan kredit dengan sukses.

Cara untuk mengetahui skor kredit seseorang dapat dilakukan melalui laman resmi OJK di idebku.ojk.go.id. Namun, bagaimana jika seseorang sudah memiliki catatan kredit yang buruk? Tindakan apa yang dapat dilakukan untuk memperbaikinya?

Menurut Agusman, apabila masih ada tunggakan kredit yang belum terselesaikan, satu-satunya cara untuk membersihkan catatan kredit yang buruk adalah dengan melunasi seluruh kewajiban yang belum dibayarkan. Pembayaran ini harus dilakukan dengan penuh, tanpa ada sisa.

Namun, ada juga kemungkinan bahwa tunggakan kredit yang muncul disebabkan oleh kesalahan sistem atau kesalahan administrasi lainnya. Jika seseorang menduga bahwa hal tersebut terjadi pada dirinya, maka langkah yang perlu diambil adalah menghubungi atau melaporkan masalah tersebut kepada pihak terkait, seperti bank atau penyedia layanan pinjaman yang bersangkutan.