"Di sini mayoritas ulama mengatakan hukumnya makruh kencing sambil berdiri. Jika bisa duduk atau jongkok, maka lebih baik kencing sembari duduk atau jongkok," kata Ustaz Ahmad kepada Republika.co.id.

Selain lebih bersih dan aman dari najis, kencing sambil jongkok atau duduk juga lebih menyehatkan. Pasalnya, air kencing akan keluar lebih sempurna saat buang hajat dengan duduk atau jongkok serta mengurangi risiko dari penyakit prostat. 

Pada dasarnya, buang air kecil di dalam Islam harus dilakukan dengan tuntas hingga tetesan terakhir. Hal ini dilakukan agar air kencing tidak mengenai pakaian dan anggota tubuh. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bahkan pernah mengingatkan para sahabatnya agar menuntaskan dan membersihkan diri dari kencing. 

Seperti diriwiyatkan oleh Imam al-Daruquthni dari Anas bin Malik, Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Bersihkanlah diri kalian dari air kencing. Karena sesungguhnya kebanyakan siksa kubur berasal darinya."

Dari hadis tersebut bisa dipetik pelajaran bahwa buang air kecil pun tidak boleh dianggap sepele. Sebab, dari kencing yang tidak bersih rupanya bisa menjadi penyebab siksa kubur.