KENDARI, TELISIK.ID - Belum lama ini pemerintah pusat telah membuka penerimaan bantuan kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Tidak lama setelah diumumkan, para pelaku UMKM pun segera mendaftarkan dirinya sesuai syarat yang telah ditentukan. Lantas, bagaimana cara mengecek penerimaan bantuan BPUM tersebut?
Dilansir dari Suara.com, BPUM atau BLT UMKM telah dicairkan melalui Bank BRI. Untuk mengetahuinya, cek di situs eform.bri.co.id. Simak cara cek penerima bantuan UMKM di eform.bri.co.id memakai NIK KTP seperti berikut ini.
Program BLT UMKM atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM merupakan upaya pemerintah dalam membantu pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi COVID-19.
BPUM UMKM ini dimulai sejak Agustus 2020 dan direncanakan akan berakhir pada Desember 2020 mendatang. Adapun pendaftaran BLT UMKM gelombang II masih akan dibuka hingga akhir November 2020.
