- Setelah masuk akan muncul dua kolom yang harus diisi yakni Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan kode verifikasi
- Isi kedua kolom tersebut
- Klik tombol "Proses Inquiry"
- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM sesuai dengan NIK yang didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.
Bagi Anda yang belum mendaftar program BPUM UMKM masih ada kesempatan sebelum pendaftarannya ditutup. Namun sebelumnya perhatikan syarat pendaftaran BLT UMKM di bawah ini:
