Syarat Pendaftaran BLT UMKM

Pelaku UKM yang berminat mendapatkan bantuan UMKM (BPUM) atau BLT UMKM dari pemerintah perlu melengkapi beberapa syarat berikut ini:

- Tidak sedang memiliki pinjaman di Bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Anda mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)