Syarat Pendaftaran BLT UMKM
Pelaku UKM yang berminat mendapatkan bantuan UMKM (BPUM) atau BLT UMKM dari pemerintah perlu melengkapi beberapa syarat berikut ini:
- Tidak sedang memiliki pinjaman di Bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Anda mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
