- Anda memiliki usaha mikro
- Pelaku usaha bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda juga dapat mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca juga: 1,6 Juta Guru Honorer Segera Terima Bantuan Subsidi Upah
Cara Mendapatkan BLT UMKM
