“Ini perlu kita dudukan bersama guna mengsingkronisasikan data dan perumusan kebijakan dalam hal perdagangan antar pulau di Sultra,” jelasnya.
Selain itu, Hj. Sitti Saleha juga mengatakan, jika Sistem Informasi Perdagangan Antar Pulau merupakan aplikasi inovasi yang dapat memudahkan pemerintah kabupaten dan kota dalam melakukan penginputan data, serta pengelolaan data perdagangan antar pulau atau domestik keluar dan juga perkembangan bahan pokok di masing-masing kabupaten kota se-Sultra.
“Harapan saya agar setiap instansi teknis yang membidangi perdagangan agar benar-benar dapat memanfaatkan aplikasi ini,” harapnya.
Untuk itu, Hj. Sitti Saleha berharap, agar pemerintah kabupaten dan kota yang membidangi perdagangan agar memanfaatkan sarana dan prasarana distribusi yang telah diperoleh melalui dana perbantuan ataupun dana alokasi khusus oleh Kementrian Perdagangan RI.
“Sistem resi gudang ini merupakan salah satu instrumen penting, efektif dan negotiabel, serta dapat perkuat dalam sistem pembiayaan perdagangan suatu negara agar bisa mempermudah para pelaku usaha perdagangan di daerah,” jelasnya. (C-Adv)
