Kedua, penetrasi injury, yaitu memasukkan penis, alat, atau benda lainnya ke vagina, mulut, atau anus. Ketiga, nonpenetrasi injury, yaitu bermesraan dan ciuman seksual. Keempat, nonkontak sexual abuse, yaitu eksibisionis, kekerasan verbal seksual, dan pornografi.
Yang cukup mengkhawatirkan adalah pelaku kekerasan seksual pada anak bisa berasal dari orang-orang terdekatnya seperti ayah, ibu, maupun pengasuh. Padahal, keluarga semestinya menjadi orang yang memastikan anak mendapat keamanan dan kenyamanan.
Baca Juga: 6 Tips Aman Main Gadget Bagi Mata Anak
Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk memberikan edukasi kepada anak sejak dini agar mereka terhindar dari kekerasan seksual.
Dr. Meita menyarankan agar orang tua mengenalkan anatomi tubuh kepada anak sejak dini. Hal ini membantu anak memahami bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, kecuali oleh orang tua, dokter, serta pengasuh lain yang didampingi orang tua. Bagian tubuh yang tidak boleh disentuh termasuk leher, mulut, dada, alat kelamin, dan daerah untuk buang air besar.
