Perhitungan pajak ini mengikuti ketentuan terbaru yang tertuang dalam PP 58/2023 juncto PMK 168/2023. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN), pegawai swasta dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 atas tunjangan hari raya (THR). Pemotongan pajak ini telah diatur oleh pemerintah dan perlu diperhitungkan sesuai ketentuan yang berlaku
Redaksi ✓
Perhitungan pajak ini mengikuti ketentuan terbaru yang tertuang dalam PP 58/2023 juncto PMK 168/2023. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS