Jika itu terjadi, penghuni rumah harus memberikan peringatan kepada makhluk jin yang kemungkinan masuk dan mengganggu seisi rumah. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Abu Sa'id Al-Khudri bahwa Rasulullah bersabda:
“Sungguh ada beberapa amir (jin penghuni rumah) di rumah-rumah ini. Jika kalian melihat salah satu dari mereka, berilah tenggang waktu tiga hari. Jika setelah itu ia tidak pergi, bunuhlah ia, karena ia adalah jin kafir.”
Contoh peringatan yang harus diberikan antara lain sebagaimana diriwayatkan Abdurrahman bin Abu Laila dari ayahnya, bahwa Rasulullah pernah ditanya tentang ular-ular yang masuk ke dalam rumah, lalu beliau bersabda yang artinya:
“Jika kamu melihat ular-ular di tempat tinggalmu maka katakanlah, ‘Kalian kuimbau dengan janji yang diambil Nuh terhadap kalian, kalian kuimbau dengan janji yang diambil Sulaiman terhadap kalian, agar kalian tidak menyakiti kami.’ Jika ular-ular itu kembali maka bunuhlah mereka.” (HR Abu Dawud).
2. Membaca Surat Al-Baqarah
