KENDARI, TELISIK.ID - Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Tenggara yang tinggal di rumah tidak layak huni.

Pemerintah Provinsi Sultra terus menjalankan program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), dengan total 602 unit rumah yang ditangani dan tersebar di 17 kabupaten/kota.

Bagi masyarakat yang ingin mengusulkan bantuan, salah satu jalur pendataan dapat dilakukan melalui aplikasi Si Baru.

Aplikasi ini digunakan untuk mendata kondisi rumah dan calon penerima bantuan perumahan.

Namun, pengajuan melalui aplikasi tidak serta-merta membuat warga langsung mendapatkan bantuan.