KENDARI, TELISIK.ID - Hari raya Idul Adha dikenal juga dengan hari raya kurban. Umat muslim dianjurkan berkurban pada 10 Dzulhijjah setelah salat Idul Adha dan hari tasyrik yakni 11,12,13 Dzulhijjah.

Tata cara dan doa dalam berkurban tidak hanya berlaku bagi penyembelih dan shohibul kurban, bagi penerima kurban juga ada doa yang dianjurkan saat menerima daging kurban.

Dilansir dari Cnbc.com, Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah dalam buku Fikih menjelaskan mengenai pemanfaatan daging kurban. Daging kurban harus habis dibagikan kepada fakir miskin dan sebagian untuk dirinya sendiri (yang berkurban).

Hal ini didasarkan dalam surah al-Hajj ayat 28, yang artinya:

Baca Juga: Hukum Makan Sebelum Salat Idul Adha