Meski begitu, Ridha mengundurkan diri dari posisinya sebagai direktur utama TPI pada bulan Februari 2018.

Dalam karir politiknya, Ridha juga pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2014 melalui Partai Gerindra, namun tidak berhasil menduduki kursi tersebut.

Ridha juga dikenal sebagai adik dari Ahmad Riza Patria, politikus Partai Gerindra yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Kedekatannya dengan politikus lain turut memperkuat posisinya di kancah perpolitikan nasional.

Salah satu langkah signifikan yang dilakukan Ahmad Ridha Sabhana adalah pengajuan permohonan ke Mahkamah Agung (MA) terkait perubahan syarat usia minimal calon kepala daerah.

Ridha mengajukan permohonan perkara nomor 23 P/HUM/2024 pada tanggal 23 April 2024, dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, sebagai termohon dalam perkara tersebut. (C)