Berdasarkan informasi dari situs sehatnegeriku.kemkes.go.id, jenis vaksin yang diberikan pada tahap pertama adalah Novel Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV2) dan bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV). Lalu, vaksin yang diberikan untuk PIN Polio 2024 tahap kedua adalah nOPV2.
Vaksin nOPV2 adalah vaksin yang hanya digunakan dalam program imunisasi respons terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio tipe 2 dan tak digunakan dalam imunisasi rutin. Vaksin tersebut telah bersertifikat PreQualified (PQ) dari WHO, serta sudah mendapatkan nomor izin edar dari BPOM.
Sementara vaksin bOPV merupakan jenis vaksin yang rutin digunakan dalam program imunisasi sejak 2016. Vaksin ini juga telah memiliki izin edar dari WHO dan BPOM. Baik nOPV2 dan bOPV adalah vaksin yang diproduksi PT Biofarma.
Pemberian imunisasi secara serentak ini dilakukan setelah ditemukannya 12 kasus kelumpuhan sejak 2022 hingga 2024 akibat virus polio setelah bertahun-tahun Indonesia dinyatakan bebas polio.
Kasus polio tersebut terjadi di Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten. Adapun 11 dari 12 kasus adalah kelumpuhan akibat virus polio tipe 2 dan 1 kasus karena virus polio tipe 1.
