PIN polio tahap pertama dilakukan pada 27 Mei 2024, menyasar enam provinsi, yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya. Sementara tahap kedua dimulai pada 23 Juli hingga 12 Agustus 2024, menyasar pada 27 provinsi lainnya.

Pelaksanaan imunisasi polio dapat dijumpai di berbagai pelayanan kesehatan terdekat, seperti Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), Pondok Bersalin Desa (Polindes), Puskesmas Pembantu (Pustu), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), klinik swasta, rumah sakit, dan beberapa pos pelayanan imunisasi di bawah koordinasi Dinas Kesehatan setempat.

Selain dilakukan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan seperti disebutkan di atas, PIN juga digelar di PAUD, TK, SD, dan MI.

Kemudian, untuk mendapatkan vaksin polio, cukup dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga dan Buku Kartu Indonesia Anak untuk bayi dan balita. Pemberian vaksin dilakukan oleh tim medis, bidan, dan kader posyandu.

Berdasarkan buku yang ditulis Frida N berjudul Lebih Tahu tentang Penyakit Polio, Indonesia pernah menempati urutan ketiga jumlah penderita penyakit polio terbanyak. Saat itu, urutan pertama adalah Yaman dan urutan kedua adalah Nigeria.