"Inikan kadang-kadang sudah disampaikan bahkan sudah diumumkan, ternyata ada pembatalan lagi," sambungnya.

Mengenai perekrutan CPNS dan PPPK, La Nita akan menunggu regulasi resmi dari pusat.

"Termasuk tahapan-tahapan proses seleksi sudah dimuat di situ, sehingga kita di daerah tinggal mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan oleh Kemenpan-RB," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, kuota CPNS dan PPPK Butur sebanyak 140 formasi, yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. (B-Adv)

Reporter: Aris