Kordinator lapangan, Abdul Rahman, mengatakan telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada Polresta Kendari dan berharap agar pelaku segera ditangkap.

"Kami sudah laporkan kepada pihak kepolisian, dan kita akan presur agar pelaku segera ditangkap," kata Rahman.

Sementara itu, mewakili ketua pengadilan yang tidak berada di lokasi, Hubungan Masyarakat (Humas) Pengadilan Negeri Kendari, Hans Prayugotama, mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya korban tersebut.

"Tadi posisi caos, jadi tidak saling liat-liat. Karna kami juga fokus menutup pintu agar massa tidak masuk ke dalam PTSP," ujar Hans pada awak media. (A)

Penulis: R. Anugrah