JAKARTA, TELISIK.ID - Pembaruan data sosial nasional dilakukan pemerintah untuk memastikan bantuan pangan non tunai tahun 2026 tepat sasaran kepada keluarga miskin prioritas.
Program bantuan sosial kembali disiapkan pemerintah pada awal tahun dengan penyesuaian aturan yang lebih ketat dan terukur. Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran data penerima Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT agar penyaluran tidak lagi tumpang tindih serta benar-benar menyasar kelompok rumah tangga paling rentan.
Langkah ini dilakukan bersamaan dengan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional bersama pemerintah daerah serta pilar-pilar sosial di lapangan.
Perubahan paling menonjol terlihat pada kriteria penetapan penerima yang kini menggunakan penyaringan berbasis desil. Jika pada tahun sebelumnya bantuan masih menjangkau kelompok desil satu hingga lima, mulai 2026 cakupan tersebut dipersempit.
Kebijakan baru menetapkan hanya keluarga yang berada pada desil satu sampai empat yang berhak memperoleh bantuan sembako. Pendekatan ini dipilih untuk memprioritaskan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
