Viralnya konten tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Satreskrim Polres Balangan kemudian melakukan penyelidikan intensif selama hampir dua pekan.
Penelusuran dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa perangkat elektronik, serta melacak jejak digital penyebaran awal video tersebut.
Kapolres Balangan Yulianor Abdi menyampaikan bahwa hasil penyelidikan mengarah pada dua pemeran utama sebagai pihak yang bertanggung jawab atas produksi konten pornografi.
“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka terbukti memproduksi dan menyimpan konten pornografi menggunakan perangkat pribadi,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Balangan, seperti dikutip dari Pojokbanua, Selasa (23/12/2025).
Baca Juga: Sosok TikTokers Fajar Bungas Dikaitkan Link Video 2 Menit, Pernah Viral Dipanggil Klarifikasi Polisi
