Sebelumnya diberitakan telisik.id, Kapolsek Poasia, AKP Jumiran mengatakan, kecelakaan di lokasi tersebut bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, insiden serupa juga pernah menimpa seorang ibu yang terlindas mobil tambang sepuluh roda di kawasan yang sama.

"Kami sudah mengingatkan pihak terkait untuk memperhatikan kondisi lalu lintas di lokasi tersebut," ujar AKP Jumiran.

Ia juga mengusulkan agar Dinas Perhubungan Kota Kendari memasang tanda larangan bagi kendaraan besar seperti truk sepuluh roda dan kontainer yang melintas di perempatan lampu merah Universitas Halu Oleo. Jalur yang perlu diperhatikan adalah dari Pasar Baru hingga Bundaran Tank dan depan kampus UHO.

"Jalan ini sangat padat dengan pengguna jalan, terutama mahasiswa dan pengendara sepeda motor," kata Jumiran.

Kecelakaan ini diduga dipicu oleh kondisi jalan yang licin setelah hujan, menyebabkan korban terjatuh dari motornya. Truk yang berada di belakangnya tidak dapat menghindar hingga akhirnya melindas korban.