Akibat dari perbuatannya Pelaku dikenakan pasal 80 ayat (3) junto pasal 76 C Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 dan atau Pasal 340 KUHP Pidana subsider pasal 338 KUHP pidana dengan ancaman hukuman Mati, Hukuman penjara seumur hidup atau selama 20 tahun penjara.
Reporter: Ridwan Amsyah
Editor: Sumarlin
